2020,
Ibadah di Rumah
Oleh:
Hasanuddin
|
S
|
elama Ramadhan tahun 1441 H/2020 M ini saya selalu melaksanakan ibadah di rumah dan tidak
seperti biasanya pada tahun-tahun sebelumnya yang selalu melaksanakan ibadah di
masjid. Mengapa saya melaksanakan ibadah di rumah? Jawabannya bukan karena
malas atau sakit, akan tetapi karena mengikuti himbauan MUI dan keputusan
pemerintah, khususnya yang ada di daerah saya yang sudah masuk zona merah
covid-19.
Sebenarnya saya
merasa sangat asing dan tidak nyaman melaksanakan ibadah di rumah karena masjid
dan mushalla sangat dekat dari rumah dan bisa ditempuh dengan jalan kaki yang
memakan waktu sekitar 5 menit. Namun, apalah daya saya yang hanya manusia
biasa dan punya rasa takut, khawatir, was-was, resah, dan perasaan lainnya yang
berkecamuk di dalam hati.
Di balik semua itu, terdapat hikmah positif
yang luar biasa bagi saya dan keluarga. Kalau di bulan ramadhan sebelumnya saya
biasanya meninggalkan anak istri keluar rumah dan melaksanakan ibadah di tempat
yang sudah dijadwalkan oleh beberapa pengurus masjid di luar lingkungan. Namun,
kali ini saya selalu berama, mulai dari makan sahur, tadarrus al Qur’an, dan
berbuka bersama. Dan yang paling berkesan adalah ketika melaksanakan shalat
tarawih berjamaah bersama anak istri di rumah.
Kenangan yang tidak akan pernah terlupakan bahkan
langsung diabadikan dalam buku agenda ada dua perkara, yaitu ketika saya tidak
melaksanakan shalat Jum’at berjamaah di masjid dan ketika menjadi imam tarawih
di rumah dengan mengusahakan 1 juz per malam walaupun dengan cara membuka al
Qur’an.
Kedua perkara tersebut merupakan hal yang
sangat langka bagi saya dan keluarga. Tentunya akan menjadi memori sepanjang
masa, akan tetapi saya dan tidak menginginkan hal itu terulang kembali pada
tahun berikutnya. Mudah-mudahan virus covid-19 ini segera sirna dari Indonesia
khususnya dan dari muka bumi ini pada umumnya sehingga kita bisa melaksanakan
kegiatan secara baik dan normal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar