Berdasarkan hasil peninjauan dan pemeriksaan kembali yang ditentukan sebagaimana dimaksud serta setelah melalui masa sanggah, terdapat data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan yang diunggah pelamar dengan persyaratan yang ditentukan, sehingga mengakibatkan pembatalan hasil seleksi administrasinya yang semula dinyatakan LULUS menjadi TIDAK LULUS tercantum pada lampiran pengumuman ini;
Pembatalan Status Pelamar Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag
https://www.hanapibani.com/2023/01/pembatalan-status-pelamar-hasil-seleksi-administrasi-cpppk-kemenag.html
01 Februari 2023
Pembatalan Status Pelamar Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
-
RPP Qur’an Hadis MI Sesuai KMA 183 Revisi Terbaru disusun sebagai referensi bagi guru Qur’an Hadis tingkat MI dalam menyusun rencana ...
-
RKT RKTS dan RKJM RKT dikenal juga dengan Rencana Kerja Tahunan. Sama dengan RKT ada juga yang menggunakan istilah RKTS atau Rencana K...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar