01 Februari 2023

Sejumlah Posisi Makmum yang Dimakruhkan saat Shalat Berjamaah

 Sejumlah Posisi Makmum yang Dimakruhkan saat Shalat Berjamaah
https://www.hanapibani.com/2023/01/posisi-makmum-yang-makruh.html

Sebelum Cetak S25a, Bereskan Dulu Ini....!!!!

 Ada beberapa hal yang musti diperhatikan sebelum mencetak S25a. Selain untuk meperlancar proses Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) juga untuk memastikan memperoleh hak-haknya dalam mengajar, tugas tambahan, dan tentunya tunjangan.

Beberapa dari daftar ini, jika tidak dilakukan, akan menghambat proses cetak S25a. Selain itu, beberapa hal berikut ini tidak akan bisa diajukan kembali ataupun dirubah setelah S25a dicetak.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dan dibereskan terlebih dahulu antara lain:

Sebelum Cetak S25a, Bereskan Dulu Ini....!!!!
https://www.hanapibani.com/2017/08/sebelum-cetak-s25a-bereskan-dulu-ini.html

Hasil Seleksi Administrasi Setelah Masa Sanggah Calon PPPK Kemenag

 Kami ucapkan selamat bagi yang namanya tersurat dalam daftar dibawah ini:

Hasil Seleksi Administrasi Setelah Masa Sanggah Calon PPPK Kemenag
https://www.hanapibani.com/2023/01/hasil-seleksi-administrasi-setelah-masa-sanggah-cpppk-kemenag.html

1.240 Peserta Diterima Sanggahnya, 74.424 Pelamar CPPPK Berhak Ikuti Seleksi Kompetensi

 Kementerian Agama mengumumkan daftar nama 1.240 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi setelah masa sanggah. Adapun pelamar yang tidak tercantum namanya dalam pengumuman, berarti telah dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi setelah masa sanggah.

1.240 Peserta Diterima Sanggahnya, 74.424 Pelamar CPPPK Berhak Ikuti Seleksi Kompetensi
https://www.hanapibani.com/2023/01/1240-peserta-diterima-sanggahnya-74424-pelamar-berhak-ikuti-seleksi-kompetensi.html

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2023 tentang Kementerian Agama
https://www.hanapibani.com/2023/01/perpres-no-12-thn-2023-ttg-kemenag.html

Pembatalan Status Pelamar Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag

 Berdasarkan hasil peninjauan dan pemeriksaan kembali yang ditentukan sebagaimana dimaksud serta setelah melalui masa sanggah, terdapat data yang tidak sesuai dengan fakta/ketentuan yang diunggah pelamar dengan persyaratan yang ditentukan, sehingga mengakibatkan pembatalan hasil seleksi administrasinya yang semula dinyatakan LULUS menjadi TIDAK LULUS tercantum pada lampiran pengumuman ini;

Pembatalan Status Pelamar Hasil Seleksi Administrasi Calon PPPK Kemenag
https://www.hanapibani.com/2023/01/pembatalan-status-pelamar-hasil-seleksi-administrasi-cpppk-kemenag.html

Alasan Mengapa Aturan Masuk SD/MI Negeri Minimal Usia 7 Tahun

 Jika ada orangtua yang berencana memasukkan anaknya ke jenjang SD/MI negeri namun usianya masih di bawah 7 tahun, informasi ini mungkin bisa menjadi bahan pertimbangan.

Alasan Mengapa Aturan Masuk SD/MI Negeri Minimal Usia 7 Tahun
https://www.hanapibani.com/2023/01/alasan-mengapa-aturan-masuk-sd-mi-minimal-7-thn.html

PEMBUATAN VIDEO PEMBELAJARAN