31 Agustus 2023

Larangan Meremehkan Orang Lain

 

Larangan Meremehkan Orang Lain

اَلْحَمْدُ لِلهِ وَاسِعِ الْفَضْلِ وَالْاِحْسَانِ، وَمُضَاعِفِ الْحَسَنَاتِ لِذَوِي الْاِيْمَانِ، أَشْهَدُ أَنْ لَااِلَهَ اِلَّا الله وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ دَائِمُ الْمُلْكِ وَالسُّلْطَانِ، وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ وَخِيْرَتُهُ مِنْ نَوْعِ الْاِنْسَانِ، نَبِيٌّ رَفَعَ اللهُ بِهِ الْحَقَّ حَتَّى اتَّضَحَ وَاسْتَبَانَ. أَللهم صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَهْلِ الصِّدْقِ وَالْاِحْسَانِ.

أَمَّا بَعْدُ: فَيَا عِبَادَ اللهِ أُوْصِيْكُمْ وَاِيَايَ أَوَّلاً بِتَقْوَى اللهِ تَعَالىَ وَطَاعَتِهِ بِامْتِثَالِ أَوَامِرِهِ وَاجْتِنَابِ نَوَاهِيْهِ. قَالَ اللهُ تَعَالَى فِيْ كِتَابِهِ الْكَرِيْمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْراً مِنْهُمْ وَلا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْراً مِنْهُنَّ وَلا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلا تَنَابَزُوا بِالأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْأِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ

Mari kita kuatkan iman, kita tingkatkan takwa, kita teguhkan akidah, dan kita upayakan istiqamah dalam diri kita untuk mengerjakan ibadah kepada Allah swt, sebab hanya dengan cara inilah kita semua akan menjadi hamba yang selamat, baik di dunia maupun di akhirat.

Salah satu ajaran mulia dalam Islam adalah larangan untuk meremehkan dan mengolok-olok orang lain. Tidak ada satu alasan pun yang bisa dibenarkan untuk meremehkan orang lain, baik alasan suku, ras, budaya, bangsa, kultur, agama dan lainnya, khususnya di Indonesia yang notabenenya terdiri dari macam-macam suku, agama dan budaya.

Saling menghormati dan memuliakan orang lain merupakan salah satu pilar penting dalam Islam. Tujuannya adalah agar kerukunan antar sesama terus terjalin. Karenanya, kita semua tidak diperbolehkan untuk saling meremehkan dan merendahkan orang lain dalam keadaan apa pun, sebab bisa jadi mereka yang kita remehkan lebih baik dan lebih mulia di sisi Allah. Hal ini sebagaimana terekam dalam Al-Qur’an, Allah swt berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْراً مِنْهُمْ وَلا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْراً مِنْهُنَّ وَلا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلا تَنَابَزُوا بِالأَلْقَابِ

Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.” (QS Al-Hujurat [49]: 11).

Syekh Wahbah bin Musthafa az-Zuhaili dalam kitab Tafsir Mafatihul Ghaib menjelaskan bahwa ayat ini merupakan etika setiap orang mukmin dengan orang mukmin lainnya, dan etika setiap mukmin dengan semua manusia secara umum. Dengan kata lain, kita semua tidak diperkenankan meremehkan orang lain, baik yang seagama maupun tidak. Kita tidak diperkenankan meremehkan sesama muslim, karena bisa jadi mereka lebih mulia di sisi Allah swt.

Kita juga tidak diperkenankan meremehkan pemeluk agama lain bukan berarti karena mereka lebih mulia dari umat Islam, tentu tidak demikian. Barometer kemuliaan setiap orang hanyalah ketakwaan. Hanya saja, bisa jadi nasib akhir hayat mereka yang lebih mulia dari kita karena masuk Islam.

Salah satu contohnya adalah sahabat nabi yang dikenal sangat pemberani, yaitu Sayyidina Umar bin Khattab. Ia merupakan salah satu sahabat yang memiliki masa lalu yang kelam, bahkan sebelum masuk Islam, ia adalah orang yang sangat berambisi untuk membunuh nabi. Namun apa hendak dikata, takdir Allah berkata lain, justru setelah Umar memeluk Islam, ia menjadi sahabat yang sangat dekat dengan nabi dan menjadi kebanggaan umat Islam. Inilah salah satu alasan kenapa kita semua tidak diperkenankan meremehkan pemeluk agama lain.

Hujjatul Islam Abu Hamid al-Ghazali dalam kitab Bidayatul Hidayah memberikan lima tips bagi kita semua agar tidak meremehkan orang lain dalam keadaan seperti apa pun, baik pada yang lebih tua, muda, beda suku dan budaya, beda nasab, bahkan pada non-muslim sekali pun.

Cara pertama, Imam al-Ghazali menjelaskan bahwa jika kita bertemu dengan orang yang lebih muda, maka katakanlah dalam hati bahwa kemaksiatan dan dosa yang ia lakukan lebih sedikit dari maksiat dan dosa yang pernah kita perbuat, maka sudah pasti dia lebih baik dan lebih mulia dari kita.

Cara kedua ketika bertemu dengan orang yang lebih tua, maka kita harus yakin bahwa ibadah dan kebaikan yang ia lakukan lebih banyak dari ibadah dan kebaikan kita. Dengan demikian, tentu ia juga lebih baik dan lebih mulia dari kita.

Cara ketiga, ketika melihat orang yang berilmu, maka katakanlah dalam hati bahwa ia sudah mendapatkan kemuliaan dan anugerah dari Allah berupa pengetahuan, dan semua ibadah dan perbuatannya akan berlandaskan ilmu, tentu ia lebih baik dan lebih mulia dari kita.

Cara keempat yaitu ketika bertemu dengan orang bodoh, maka katakanlah dalam hati bahwa jika ia melakukan kesalahan maka pada hakikatnya kesalahan itu disebabkan ketidaktahuannya, sementara kita melakukan kesalahan disertai pengetahuan, tentu ia juga lebih baik dari kita.

Tidak hanya itu, bahkan cara kelima kita juga tidak boleh meremehkan orang yang tidak seagama dengan kita. Caranya adalah ketika kita bertemu dengan mereka, maka katakan dalam hati bahwa tidak ada yang tahu pada akhir hayat setiap orang, bisa jadi ia akan masuk Islam dan semua dosa-dosanya akan diampuni oleh Allah, dan bisa juga kita akan tersesat dan mati dalam keadaan su’ul kahtimah, naudzubillah,

وَإِنْ كَانَ كَافِرًا قُلْتَ: لَا أَدْرِي، عَسَى أَنْ يُسْلَمَ وَيُخْتَمَ لَهُ بِخَيْرِ الْعَمَلِ، وَيَنْسَلَ بِإِسْلَامِهِ مِنَ الذُّنُوْبِ. وَأَمَّا أَنَا - وَالْعِيَاذُ بِاللهِ - فَعَسَى أَنْ يُضِلَّنِي اللهُ فَأَكْفُرُ فَيُخْتَمُ لِي بِشَرِّ الْعَمَلِ فَيَكُوْنُ غَدًا هُوَ مِنَ الْمُقَرَّبِيْنَ وَأَنَا مِنَ الْمُبَعَّدِيْنَ

Artinya, “Dan jika bertemu dengan orang kafir, maka katakanlah: Aku tidak tahu, bisa jadi ia akan masuk Islam dan mati dalam keadaan husnul khatimah, dengan Islamnya semua dosa-dosanya akan terhapus. Sedangkan aku, bisa saja Allah membuatku tersesat, akhirnya menjadi kafir, kemudian pekerjaanku dicatat sebagai paling jeleknya perbuatan. Maka kelak (di akhirat) dia akan menjadi bagian orang-orang yang istimewa (masuk surga), dan aku akan menjadi bagian orang yang jauh dari Allah (masuk neraka).

Itulah alasan-alasan yang harus selalu kita ingat agar tidak pernah meremehkan orang lain dengan keadaan apa pun dan status apa pun. Islam tidak pernah membolehkan pemeluknya untuk meremehkan orang lain, sebab  kemuliaan sejati dalam Islam hanyalah bisa diraih dengan ilmu dan keimanan, sebagaimana ditegaskan dalam Al-Qur’an, Allah swt berfirman:

يَرْفَعِ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَالَّذِينَ أُوتُوا الْعِلْمَ دَرَجَاتٍ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ خَبِيرٌ

Artinya, “Niscaya Allah akan mengangkat (derajat) orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat. Dan Allah Mahateliti apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Muadilah [58]: 11).

Karena itu, mari kita semua terus berusaha untuk terus belajar dan meningkatkan keimanan kepada Allah swt, tanpa meremehkan ataupun merendahkan orang lain, karena bisa saja orang yang kita rendahkan lebih mulia di sisi Allah swt. Meremehkan orang lain bukanlah ajaran Islam.

Demikian khutbah Jumat perihal larangan bagi kita semua agar tidak pernah meremehkan orang lain. Semoga bisa membawa manfaat dan keberkahan bagi kita semua, dan digolongkan sebagai hamba yang istiqamah dalam menjalankan semua perintah dan menjauhi larangan-Nya.
أَعُوذُ بِاللَّهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ. بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ حَقَّ تُقَاتِهِ وَلَا تَمُوتُنَّ إِلَّا وَأَنْتُمْ مُسْلِمُونَ .بَارَكَ اللهُ لِيْ وَلَكُمْ فِيْ هَذَا الْيَوْمِ الْكَرِيْمِ، وَنَفَعَنِيْ وَاِيَاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ الصَّلَاةِ وَالصَّدَقَةِ وَتِلَاوَةِ الْقُرْاَنِ وَجَمِيْعِ الطَّاعَاتِ، وَتَقَبَّلَ مِنِّيْ وَمِنْكُمْ جَمِيْعَ أَعْمَالِنَا إِنَّهُ هُوَ الْحَكِيْمُ الْعَلِيْمُ، أَقُوْلُ قَوْلِيْ هَذَا وَأَسْتَغْفِرُ اللهَ لِيْ وَلَكُمْ، فَاسْتَغْفِرُوْهُ، اِنَّهُ هُوَ الْغَفُوْرُ الرَّحِيْمُ

 

09 Agustus 2023

NAHDLATUL WATHAN MENDUNIA

 NAHDLATUL WATHAN MENDUNIA  

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Selamat Ginting, wartawan senior Republika

Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) untuk lelaki dan Madrasah Nahdlatul Banat Diniyah Islamiyah (NBDI) untuk perempuan menjadi awal berdirinya ormas Nahdlatul Wathan.

“Pulau Lombok, tanpa kehadiran Nahdlatul Wathan (NW), masih akan berada pada alam kejahiliyahan,” itulah salah satu kalimat dari Alamsjah Ratoe Prawiranegara, menteri agama periode 1978-1983, saat perayaan milad Madrasah Nahdlatul Wathan Diniyah Islamiyah (NWDI) dan Madrasah Nahdlatul Banat Diniyah Islamiyah (NBDI), masa itu.

Saat itu, pemerintahan Presiden Soeharto mengakui pesatnya perkembangan cabang-cabang perjuangan dan Madrasah NWDI dan NBDI. Bahkan, pada awal tahun 1953, tercatat kedua madrasah tersebut telah memiliki 66 cabang yang tersebar di wilayah Pulau Lombok.

Itulah cikal bakal organisasi massa Nahdlatul Wathan atau dalam bahasa Indonesia ‘kebangkitan bangsa’, selanjutnya disingkat NW. Sebuah organisasi sosial kemasyarakatan yang bergerak dalam bidang pendidikan, sosial, dan dakwah Islamiyah. Didirikan oleh Kiai Hamzanwadi, akronim dari Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid Diniyah Islamiyah pada 15 Jumadil Akhir 1372 H, bertepatan dengan tanggal 1 Maret 1953 M.
NW merupakan perpanjangan tangan dari dua madrasah yang telah didirikan jauh sebelum masa kemerdekaan, yaitu Madrasah NWDI untuk kaum Adam, dan Madrasah NBDI untuk kaum Hawa. NWDI didirikan pada 15 Jumadil Akhir 1356 H atau 22 Agustus 1936 M. Sedangkan, Madrasah NBDI didirikan pada 15 Jumadil Akhir 1362 H atau 21 April 1943 M.

“Tujuan didirikannya kedua madrasah tersebut untuk meninggikan titah Allah dan memuliakan agama Islam dan umatnya,” kata Tuan Guru Kiai Haji Muhammad Zainuddin Abdul Madjid.

Untuk merealisasikan misi dakwah Nahdlatul Wathan, Kiai Hamzanwadi selalu berdakwah dengan memegang prinsip “falsafah matahari” yang tak pernah mengenal istirahat. Media dakwah yang dilakukan dengan dua macam.

Pertama, dakwah yang langsung dipimpinnya dikenal dengan istilah Majlis Dakwah Hamzanwadi. Kedua, dakwah yang dipimpin murid-muridnya, yakni para tuan-guru (kiai) yang tersebar di seluruh pelosok Pulau Lombok yang dikenal dengan Majlis Ta'lim Hamzanwadi.

Karena kegigihannya berdakwah, Hamzanwadi terkenal dengan gelar Abu al-Madaris wa al-Masajid (bapak pengayom masjid-masjid dan madrasah-madrasah). Ia dikenal sebagai bapak perintis madrasah dengan sistem klasikal di Pulau Lombok. Pada saat itu, sistem tersebut masih dianggap suatu yang haram (bid’ah sayyi’ah). Ia dikenal pula dengan sebutan Abul Barakat Wannafahat , yaitu bapak yang menjadi sumber segala kebaikan dan keberkahan serta menaburkan bau harum yang semerbak dari sebutan nama besar dan perjuangan organisasinya yang datang dari sinar keimanan, ketakwaan, kesalehan, dan keikhlasan beliau.

Menteri Agama Alamsjah Ratoe Prawiranegara mengakui Nahdlatul Wathan tidak bisa dipisahkan dengan figur Kiai Hamzanwadi sebagai pendirinya. Sekolah-sekolah agama di NTB mayoritas milik Nahdlatul Wathan. Sehingga, NW juga identik dengan perjuangan NTB dalam bidang pendidikan dan dakwah agama Islam.

“Tanpa mengecilkan organisasi massa Islam lainnya, namun pengaruh NW memang begitu kuat di NTB,” ujar Alamsjah.

21 Juli 2023

Seleksi Fasilitator untuk Training of Facilitators (ToF) Implementasi Kurikulum Merdeka

 

Seleksi Fasilitator untuk Training of Facilitators (ToF) Implementasi Kurikulum Merdeka

 

Dengan hormat, disampaikan dalam rangka Implementasi Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improv ed Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) IBRD Loan Number 8992-ID Tahun 2023. Direktorat Jenderal Pendidikan Islam – Project Management Unit (PMU) akan mengadakan kegiatan Seleksi Fasilitator untuk Training of Facilitators (ToF) Implementasi Kurikulum Merdeka.

A.    LATAR BELAKANG

Salah satu prioritas Rencana Strategis Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu Pendidikan Islam adalah peningkatan mutu pembelajara melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah. Peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan pengawas di madrasah dilaksanakan melalui skema Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB). Fokus program tersebut dilakukan di kelompok kerja terdekat yaitu melalui kegiatan dalam Kelompok Kerja Guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK), Kelompok Kerja Madrasah (KKM), dan Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) Madrasah.

Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) – yang disingkat REP-MEQR, yaitu sebuah program investasi SDM yang dikembangkan Kementerian Agama yang sumber pendanaannya melalui Pinjaman Luar Negeri Bank Dunia (IBRD Loan No.8992-ID) dari tahun 2020 sampai dengan 2024. Salah satu prioritas Rencana Strategis Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu pendidikan Islam adalah peningkatan mutu pembelajaran melalui peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah, dan pengawas madrasah.

Peningkatan mutu guru, kepala madrasah dan tenaga kependidikan di madrasah dilaksanakan melalui skema Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PPKB), sementara peningkatan mutu pengawas dilakukan melalui pelatihan-pelatihan. Pelatihan bagi pengawas madrasah ini strategis karena berdasarkan tugas dan wewenangnya. Secara akademik, pengawas madrasah memiliki tugas pembinaan, pemantauan dan penilaian kinerja guru dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaian hasil pembelajaran dan pembimbingan serta pelatihan peserta didik.

Sementara secara secara manajerial, pengawas madrasah memiliki dua tugas pokok, yaitu pengawasan sekolah berkenaan dengan aspek pelaksanaan tugas pembinaan, pemantauan, penilaian kepala madrasah dalam peningkatan efisiensi dan efetivitas sekolah dalam proses perencanaan, koordinasi dan pengembangan mutu sekolah, dan fasilitatsi kepala madrasah dalam melakukan evaluasi diri sekolah dan merefleksikan hasil-hasilnya untuk melakukan penjaminan mutu pendidikan. Atas tugas besar inilah pengawas madrasah harus terus menerus ditingkatkan kompetensinya termasuk komptensi dalam pendampingan implementasi kurikulum merdeka (IK). Mereka harus menjadi garda terdepan dalam penguasaan konten sebelum yang lain menguasainya. Ketertinggalan dalam penguasaan konten, dipastikan akan menjadikan mereka tidak bisa mengerjakan tugas- tugasnya dengan baik.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah melalui iproyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) – yang disingkat REP-MEQR memberikan dukungan dalam bentuk pelatihan pengawas dalam jabatan untuk mengikuti ToF Implementasi Kuriklulum Merdeka. Sarannya adalah seluruh pengawas madarsah yangs udah menjabat. Dalam rangka mendukung implementasi kegiatan tersebut, PMU melaksanakan seleksi Fasilitator untuk Training Of Facilitators (Tof) Implementasi Kurikulum Merdeka pada pengawas.

B.     TUJUAN

Melaksanakan rekrutmen Fasilitator untuk Training Of Facilitators (ToF) Implementasi Kurikulum Merdeka untuk mendukung implementasi kegiatan Komponen 3 Proyek REP-MEQR (Realizing Education’s Promise – Madrasah Education Quality Reform) yang bersumber dari Pinjaman Luar Negeri (IBRD No 8992-ID).

C.     KETENTUAN UMUM

Adapun kriteria umum peserta seleksi Fasilitator Training Of Facilitators (ToF) Implementasi Kurikulum Merdeka adalah:

1.      Kepala Madrasah/Guru Madrasah/Widyaiswara/dan Dosen PTAI pada Kementerian Agama

2.      Kualifikasi Pendidikan minimal S.2, diutamakan S.3.

3.      Diutamakan memiliki pengalaman sebagai fasilitator/narasumber/instruktur tingkat Nasional/Provinsi dengan mengupload tanda bukti.

4.      Mengirim Naskah akademik (esai) pendapat saudara tentang “Implementasi Kurikulum Merdeka” dalam bentuk pernyataan maksimal 350 kata.

5.      Mengisi formulir dan mengupload dokumen kelengkapan pendaftaran secara online melalui link yang pendaftaran.

D.    KETENTUAN KHUSUS

Seleksi Fasilitator ToF Fasilitator Training Of Facilitators (ToF) Implementasi Kurikulum Merdeka:

1.      Unsur Widyaisawara

a.       Widyaiswara pada PUSDIKLAT atau Balaidiklat Keagamaan Provinsi Kemenag RI.

b.      Masa tugas menjadi Widyaiswara minimal 2 tahun.

c.       Bersedia menjadi Fasilitator Training of Facilitators (ToF) Implementasi Kurikulum Merdeka yang dibuktikan dengan surat pernyataan kesediaan menjadi fasilitator.

2.      Unsur Dosen PTAI

a.       Masa tugas menjadi dosen minimal 3 tahun.

b.      Diutamakan memiliki pengalaman sebagai fasilitator/narasumber/instruktur tingkat Nasional/Provinsi.

c.       Bersedia menjadi Fasilitator yang dibuktikan dengan surat pernyataan kesediaan menjadi fasilitator.

d.      Diutamakan dari dosen pada fakultas Tarbiyah/kependidikan PTKI.

e.       Mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung.

3.      Unsur Kepala Madrasah/Guru Madrasah/Pengawas Madrasah

a.       Masa tugas menjadi pengawas madarsah minimal 2 tahun.

b.      Memiliki penilaian kinerja pengawas minimal baik dan diutamakan.

c.       Memiliki pengalaman sebagai fasilitator/narasumber/instruktur tingkat Nasional/Provinsi diutamakan.

d.      Bersedia menjadi fasilitator yang dibuktikan dengan surat pernyataan kesediaan menjadi fasilitator.

e.       Mendapatkan rekomendasi dari atasan langsung.

E.     TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB

Fasilitator ToF Implementasi Kurikulum Merdeka bertugas:

1.      Mengikuti Pelatihan Fasilitator Tingkat Nasional

2.      Melatih pengawas madrasah (Pelatihan dapat dilakukan dengan Team Teaching) baik moda tatap muka maupun moda daring;

3.      Memfasilitasi peserta pelatihan Impelementasi Kurikulum Merdeka pada Pengawas Madrasah;

4.      Menyusun/mereview materi pelatihan;

5.      Memantau dan mengevaluasi pelatihan;

6.      Melaporkan hasil pelatihan;

7.      Mendokumentasikan hasil pelatihan.

8.      Mendampingi atau melatih guru, kepala dan pengawas madrasah melalui forum KKG/MGMP/MGBK/KKM/POKJAWAS jika diperlukan.

F.      TAHAPAN SELEKSI

1.      Pengumuman: 1 Juli 2023

2.      Pendaftaran secara Online melalui: https://madrasahreform.kemenag.go.id/fasilitatortof/ 1 Juli – 5 Agustus 2023

3.      Pengumuman Hasil Seleksi Administratif : 15 Agustus 2023

4.      Ujian/Tes Online (CBT) : 24 - 25 Agustus 2023

5.      Pleno Hasil Seleksi : 28 Agustus 2023

6.      Pengumuman Akhir : 1 September 2023

G.    KEBUTUHAN FASILITATOR

Pendaftaran fasilitator di buka secara umum sesuai ketentuan diatas. Adapun jumlah yang akan diterima 90 Fasilitator .

H.    LAYANAN INFORMASI

Project Management Unit Realizing Education’s Promise (Madrasah Education Quality Reform) Gedung Kementerian Agama RI Lt 6 Jl. Lapangan Banteng Barat 3-4 Jakarta. Website: https://rep-meqr.kemenag.go.id Email: rep-meqr@kemenag.go.id

 

PEMBUATAN VIDEO PEMBELAJARAN