25 Juli 2024

TUPOKSI PENGELOLA MADRASAH

 

 

 

Tugas Pokok dan Fungsi Pengelola Madrasah

di MI Nurul Jannah NW Ampenan

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) KEPALA MADRASAH

  1. Kepala Madrasah sebagai Pendidik (Educator)

o    Membimbing guru dalam hal menyusun dan melaksanakan program pengajaran, mengevaluasi hasil belajar dan melaksanakan program pengajaran dan remedial.

o    Membimbing karyawan dalam hal menyusun program kerja dan melaksanakan tugas sehari-hari.

o    Membimbing siswa dalam kegiatan ekstra kurikuler, dan mengikuti lomba di luar madrasah.

o    Mengembangkan staf melalui pendidikan/latihan, melalui pertemuan, seminar dan diskusi, menyediakan bahan bacaan, memperhatikan kenaikan pangkat, mengusulkan kenaikan jabatan melalui seleksi calon Kepala Madrasah.

o    Mengikuti perkembangan iptek melalui pendidikan/latihan, pertemuan, seminar, diskusi dan bahan-bahan.

  1. Kepala Madrasah sebagai Manajer (Manager)

o    Mengelola administrasi kegiatan belajar dan bimbingan konseling dengan memiliki data lengkap administrasi kegiatan belajar mengajar dan kelengkapan administrasi bimbingan konseling.

o    Mengelola administrasi kesiswaan dengan memiliki data administrasi kesiswaan dan kegiatan ekstra kurikuler secara lengkap.

o    Mengelola administrasi ketenagaan dengan memiliki data administrasi tenaga guru dan Tata Usaha.

o    Mengelola administrasi keuangan Rutin, BOS, dan Komite.

o    Mengelola administrasi sarana/prasarana baik administrasi gedung/ruang, mebelair, alat laboratorium, perpustakaan.

  1. Kepala Madrasah sebagai Pengelola Administrasi (Administrator)

o    Menyusun program kerja, baik jangka pendek, menengah maupun jangka panjang.

o    Menyusun organisasi ketenagaan di madrasah baik Wakasek, Pembantu Kepala Madrasah, Wali kelas, Kasubag Tata Usaha, Bendahara, dan Personalia Pendukung misalnya pembina perpustakaan, pramuka, Olah raga. Personalia kegiatan temporer, seperti Panitia Ujian, panitia peringatan hari besar nasional atau keagamaan dan sebagainya.

o    Menggerakkan staf/guru/karyawan dengan cara memberikan arahan dan mengkoordinasikan pelaksanaan tugas.

o    Mengoptimalkan sumberdaya manusia secara optimal, memanfaatkan sarana/ prasarana secara optimal dan merawat sarana prasarana milik madrasah.

  1. Kepala Madrasah sebagai Penyelia (Supervisor)

o    Menyusun program supervisi kelas, pengawasan dan evaluasi pembelajaran.

o    Melaksanakan program supervisi.

o    Memanfaatkan hasil supervisi untuk meningkatkan kinerja guru/karyawan dan untuk pengembangan madrasah.

  1. Kepala Madrasah sebagai Pemimpin (Leader)

o    Memiliki kepribadian yang kuat, jujur, percaya diri, bertanggungjawab, berani mengambil resiko dan berjiwa besar.

o    Memahami kondisi guru, karyawan dan anak didik.

o    Memiliki visi dan memahami misi madrasah yang diemban.

o    Mampu mengambil keputusan baik urusan intern maupun ekstern.

o    Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tertulis.

  1. Kepala Madrasah sebagai Pembaharu (Inovator)

o    Mampu mencari, menemukan dan mengadopsi gagasan baru dari pihak lain.

o    Mampu melakukan pembaharuan di bagian kegiatan belajar mengajar dan bimbingan konseling, pengadaan dan pembinaan tenaga guru dan karyawan. Kegiatan ekstra kurikuler dan mampu melakukan pembaharuan dalam menggali sumber daya manusia di Komite dan masyarakat.

  1. Kepala Madrasah sebagai Pendorong (Motivator)

o    Mampu mengatur lingkungan kerja.

o    Mampu mengatur pelaksanaan suasana kerja yang memadai.

o    Mampu menerapkan prinsip memberi penghargaan maupun sanksi hukuman yang sesuai dengan aturan yang berlaku.

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN KURIKULUM

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam:

  1. Menyusun program pengajaran
  2. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
  3. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pelajaran
  4. Menyusun jadwal evaluasi belajar dan pelaksanaan ujian akhir
  5. Menerapkan kriteria persyaratan kenaikan kelas dan kelulusan
  6. Mengatur jadwal penerimaan rapor dan ijazah
  7. Mengkoordinasikan, menyusun dan mengarahkan penyusunan kelengkapan mengajar
  8. Mengatur pelaksaan program perbaikan dan pengayaan
  9. Mengatur pengembangan KKG dan koordinator mata pelajaran
  10. Melakukan supervisi administrasi akademis
  11. Melakukan pengarsipan program kurikulum
  12. Penyusunan laporan secara berkala

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN KESISWAAN

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam:

  1. Menyusun program pembinaan kesiswaan, meliputi: Kepramukaan, KKA, dan lain sebagainya
  2. Melaksanakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan dalam rangka menegakkan disiplin dan tata tertib madrasah
  3. Menyusun jadwal dan pembinaan serta secara berkala dan insidental
  4. Membina dan melaksanakan koordinasi 9 K
  5. Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima beasiswa
  6. Mengadakan pemilihan siswa untuk mewakili madrasah dalam kegiatan di luar madrasah
  7. Mengatur mutasi siswa
  8. Menyusun dan membuat kepanitiaan Penerimaan Siswa Baru dan pelaksanaan MATSAMA
  9. Menyusun dan membuat jadwal kegiatan akhir tahun madrasah
  10. Menyelenggarakan cerdas cermat, olah raga prestasi, lomba lain sebelum bagi raport
  11. Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN SARANA PRASARANA

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam:

  1. Menyusun program pengadaan sarana dan prasarana
  2. Mengkoordinasikan penggunaan sarana prasarana
  3. Pengelolaan pembiayaan alat-alat pengajaran
  4. Mengelola perawatan dan perbaikan sarana prasarana
  5. Bertanggung jawab terhadap kelengkapan data madrasah secara keseluruhan
  6. Melaksanakan pembukuan sarana dan prasarana secara rutin
  7. Menyusun laporan secara berkala

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) URUSAN HUMAS

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam:

  1. Mengatur dan menyelenggarakan hubungan madrasah dengan dewan madrasah
  2. Membina hubungan antara madrasah dengan wali murid
  3. Membina pengembangan antar madrasah dengan lembaga pemerintah, dunia usaha, dan lembaga sosial lainnya
  4. Membuat dan menyusun program semua kebutuhan madrasah
  5. Koordinasi dengan semua staf untuk kelancaran kegiatan madrasah
  6. Menciptakan hubungan yang kondusif diantara warga madrasah
  7. Melakukan koordinasi dengan semua staf dan bertanggung jawab untuk mewujudkan 9 K
  8. Menyusun program kegiatan bakti sosial, karya wisata, dan pameran hasil pendidikan (gebyar pendidikan)
  9. Mewakili Kepala Madrasah apabila berhalangan untuk mnghadiri rapat masalah-masalah yang bersifat umum
  10. Menyusun laporan secara berkala

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) TATA USAHA

Bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam kegiatan:

  1. Penyusunan program kerja tata usaha madrasah
  2. Pengelolaan dan pengarsipan surat-surat masuk dan keluar
  3. Pengurusan dan pelaksanaan administrasi madrasah
  4. Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha madrasah
  5. Penyusunan administrasi madrasah meliputi kurikulum, kesiswaan dan ketenagaan
  6. Penyusunan dan penyajian data/statistik madrasah secara keseluruhan
  7. Penyusunan tugas staf Tata Usaha dan tenaga teknis lainnya
  8. Mengkoordinasikan dan melaksanakan 9 K
  9. Penyusunan laporan pelaksanaan secara berkala

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) WALI KELAS

Membantu dan bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam:

  1. Pengelolaan Kelas:
    1. Tugas Pokok meliputi:
      • Mewakili orang tua dan kepala madrasah dalam lingkungan pendidikan
      • Meningkatkan ketaqwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa
      • Membantu pengembangan keterampilan dan kecerdasan anak didik
      • Membina karakter, budi pekerti dan kepribadian anak didik
    2. Keadaan Anak Didik
      • Mengetahui jumlah (Putra dan Putri) dan nama-nama anak didik
      • Mengetahui identitas lain dari anak didik
      • Mengetahui kehadiran anak didik setiap hari
      • Mengetahui masalah-masalah yang dihadapi anak didik
    3. Melakukan Penilaian
      • Tingkah laku anak didik sehari-hari di madrasah
      • Kerajinan, Kelakuan, dan Kedisiplinan anak
    4. Mengambil Tindakan Bila Dianggap Perlu
      • Pemberitahuan, pembinaan, dan pengarahan
      • Peringatan secara lisan dan tertulis
      • Peringatan khusus yang terkait dengan BK/Kepala Madrasah
    5. Langkah Tindak Lanjut
      • Memperhatikan buku nilai rapor anak didik
      • Memperhatikan keberhasilan/kenaikan anak didik
      • Memperhatikan dan membina suasana kekeluargaan
    6. Penyelenggaraan Administrasi Kelas, meliputi:
      • Denah tempat duduk anak didik
      • Papan absensi anak didik
      • Daftar Pelajaran dan Daftar Piket
      • Buku Presensi
      • Buku Jurnal kelas
      • Tata tertib kelas
  2. Penyusunan dan pembuatan statistik bulanan anak didik
  3. Pembuatan catatan khusus tentang anak didik
  4. Pencatatan mutasi anak didik
  5. Pengisian dan pembagian buku laporan penilaian hasil belajar

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) GURU PEMBIMBING (BK)

Membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan:

  1. Penyusunan dan pelaksanaan program bimbingan dan konseling
  2. Koordinasi dengan wali kelas dalam rangka mengatasi masalah-masalah yang dihadapi anak didik tentang kesulitan belajar
  3. Memberikan layanan dan bimbingan kepada anak didik agar lebih berprestasi dalam kegiatan belajar
  4. Memberikan saran dan pertimbangan kepada anak didik dalam memperoleh gambaran tentang lanjutan pendidikan dan lapangan pekerjaan yang sesuai
  5. Mengadakan penilaian pelaksanaan bimbingan dan konseling
  6. Menyusun statistic hasil penilaian bimbingan dan konseling
  7. Melaksanakan kegiatan analisis hasil evaluasi belajar
  8. Menyusun dan melaksanakan program tindak lanjut bimbingan dan konseling
  9. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan bimbingan dan koseling

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) PUSTAKAWAN MADRASAH

Membantu Kepala madrasah dalam kegiatan:

  1. Penyusunan program kerja pustakawan
  2. Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronika
  3. Pelayanan perpustakaan
  4. Perencanaan pengembangan perpustakaan
  5. Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku/bahan pustaka/media elektronika
  6. Inventarisasi dan pengadministrasian
  7. Penyimpanan buku/bahan pustaka, dan media elektronika
  8. Menyusun tata tertib perpustakaan
  9. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) LABORAN

Membantu Kepala Madrasah dalam kegiatan:

  1. Perencanaan pengadaan alat dan bahan laboratorium
  2. Menyusun jadwal dan tata tertib penggunaan laboratorium
  3. Mengatur penyimpanan, pemeliharaan, dan perbaikan alat-alat laboratorium
  4. Membuat dan menyusun daftar alat-alat laboratorium
  5. Inventarisasi dan pengadministrasian alat-alat laboratorium
  6. Menyusun laporan pelaksanaan kegiatan laboratorium secara berkala

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) GURU

Bertanggung jawab kepada Kepala Madrasah dalam melaksanakan KBM, meliputi:

  1. Membuat kelengkapan mengajar dengan baik dan lengkap
  2. Melaksanakan kegiatan pembelajaran
  3. Melaksanakan kegiatan penilaian proses belajar, ulangan, dan ujian.
  4. Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
  5. Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
  6. Mengisi daftar nilai anak didik
  7. Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan), kepada guru lain dalam proses pembelajaran
  8. Membuat alat pelajaran/alat peraga
  9. Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
  10. Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
  11. Melaksanakan tugas tertentu di madrasah
  12. Mengadakan pengembangan program pembelajaran
  13. Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar anak didik
  14. Mengisi dan meneliti daftar hadir sebelum memulai pelajaran
  15. Mengatur kebersihan ruang kelas dan sekitarnya
  16. Mengumpulkan dan menghitung angka kredit untuk kenaikan pangkat

TUGAS POKOK DAN FUNGSI (TUPOKSI) GURU PIKET

  1. Meningkatkan pelaksanaan 9 K (keamanan, kebersihan, ketertiban, keindahan, kekeluargaan, kerindangan, kesehatan, keteladanan, dan keterbukaan)
  2. Mengadakan pendataan dan mengisi buku piket
  3. Menertibkan kelas-kelas yang kosong
  4. Pada jam ke 2 harus berusaha menghubungi orang tua siswa yang tidak masuk tanpa keterangan. Melalui telepon, atau mengunjungi ke rumah bagi yang tidak memiliki telepon
  5. Mencatat beberapa kejadian:
    • guru dan siswa yang terlambat,
    • guru dan siswa yang pulang sebelum waktunya,
    • kelas yang pulang / dipulangkan sebelum waktunya,
    • kejadian-kejadian penting lainnya
  6. Mengawasi siswa sewaktu berada di luar kelas karena istirahat. Dan keliling kelas sambil mengingatkan siswa untuk beristirahat bagi siswa yang masih berada di dalam kelas
  7. Petugas piket harus hadir paling sedikit 5 menit sebelum bel masuk.
  8. Melaporkan kasus-kasus yang bersifat khusus kepada wali kelas atau guru pembimbing
  9. Mengawasi berlakunya tata tertib madrasah

KODE ETIK PENDIDIK

  1. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  2. Setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan negara
  3. Menjunjung tinggi harkat dan martabat peserta didik
  4. Berbakti kepada peserta didik dalam membantu mereka mengembangkan diri
  5. Bersikap ilmiah dan menjunjung tinggi pengetahuan, ilmu, teknologi, dan seni sebagai wahana dalam pengembangan peserta didik
  6. Lebih mengutamakan tugas pokok dan atau tugas negara lainnya daripada tugas sampingan
  7. Bertanggung jawab, jujur, berprestasi, dan akuntabel dalam bekerja
  8. Dalam bekerja berpegang teguh kepada kebudayaan nasional dan ilmu pendidikan
  9. Menjadi teladan dalam berperilaku
  10. Berprakarsa
  11. Memiliki sifat kepemimpinan
  12. Menciptakan suasana belajar atau studi yang kondusif
  13. Memelihara keharmonisan pergaulan dan komunikasi serta bekerja sama dengan baik dalam pendidikan
  14. Mengadakan kerja sama dengan orang tua siswa dan tokoh- tokoh masyarakat
  15. Taat kepada peraturan perundang-undangan dan kedinasan
  16. Mengembangkan profesi secara kontinu
  17. Secara bersama-sama memelihara dan meningkatkan mutu organisasi profesi

TATA TERTIB GURU DAN KARYAWAN

  1. Hari Dinas selama 6 hari kerja
  2. Mempersiapkan sarana dan kelengkapan proses pembelajaran
  3. Mengisi daftar hadir saat datang dan pulang
  4. Mengisi jurnal kegiatan pembelajaran sehari-hari
  5. Mengumpulkan jurnal kegiatan pada akhir semester
  6. Melaksanakan tugas piket sesuai jadwal yang telah disepakati
  7. Melaksanakan tugas sesuai dengan kewenangan dan tanggung jawabnya
  8. Memahami dan mengamalkan Wawasan Wiyata Mandala
  9. Apabila berhalangan hadir dalam dinas, harus:
    • Ada pemberitahuan (telepon / SMS / Whatsapp / email)
    • Substansi izin harus jelas dan sesuai ketentuan kedinasan
    • Ada surat dokter (apabila sakit lebih dari 3 hari)
    • Memberikan/mengirimkan tugas untuk siswa melalui guru piket
  10. Memakai seragam sesuai dengan ketentuan
  11. Mengikuti upacara bendera setiap hari Senin/hari besar nasional
  12. Melaksanakan tugas menjadi pembina upacara/tausiyah sesuai dengan jadwal

Ampenan, 9 Muharram 1446 H

                        15 Juli 2024 M

Kepala Madrasah

 

 

 

Hasanuddin, QH., M. Pd. I

14 Juli 2024

Materi MPLS 2024/2025

 

Materi MPLS 2024/2025

 

Kementerian Agama RI (Kemenag) telah merilis materi Matsama TA 2024/2025 untuk jenjang RA, MI, MTs, MA dan MAK. Masa orientasi Matsama TA 2024/2025 adalah kegiatan pertama masuk madrasah untuk pengenalan program, sarana prasarana madrasah, cara belajar, penanaman konsep pengenalan diri, dan pembinaan awal budaya kekhasan madrasah.

Matsama 2024 termasuk kegiatan transisi agar siswa benar-benar secara mental siap mengikuti proses pembelajaran di lingkungan belajar yang baru. Oleh karena itu, madrasah jenjang RA, MI, MTs, MA dan MAK perlu mengisi kegiatan pengenalan atau Matsama024 yang bersifat edukatif, kreatif, dan menyenangkan bagi siswa. Menurut pedoman pelaksanaan Matsama TA 2024/2025, madrasah memiliki keleluasaan dalam pelaksanaannya sesuai kondisi dan karakteristik madrasah.

Namun demikian prinsip-prinsip utama terkait dengan keamanan, kenyamanan, dan penanaman nilai kekhasan madrasah harus dilaksanakan agar martabat madrasah tetap terjaga.

Untuk mencapai tujuan kegiatan Matsama 2024 untuk RA, MI, MTs, MA dan MAK, Kemenag Kabupaten/Kota telah membagikan kisi-kisi materi matsama yang disampaikan kepada siswa baru sebagai berikut:

1. Kemadrasahan (pengenalan lingkungan dan budaya madrasah):

  • Profil singkat madrasah (visi, misi, dan keunggulan madrasah);
  • Fasilitas dan infrastruktur pendukung pembelajaran;
  • Tata tertib, nilai, dan norma yang berlaku;
  • Pengelolaan pembelajaran dan cara menyiapkan diri untuk belajar secara efektif;
  • Perkenalan dengan guru dan tenaga kependidikan; dan
  • Kegiatan ekstrakurikuler dan organisasi kesiswaan.
  • Tautan panduan ke madrasahan klik: LINK

2. Moderasi beragama yaitu cara mengamalkan ajaran agama dalam konteks kehidupan bersama, berbangsa, dan bernegara yang harmoni dengan tetap menjaga;

  • Komitmen kebangsaan (Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan UUD 1945);
  • Toleransi dengan menerima perbedaan dan menghargai pihak yang berbeda;
  • Anti kekerasan dalam memperjuangkan kebenaran dan keyakinan; dan
  • Akomodatif terhadap budaya dan kearifan lokal.
  • Tautan panduan moderasi beragama, klik LINK

3. Nilai-nilai madrasah:

  • Orientasi ibadah dalam proses belajar mengajar;
  • Tata krama/berakhlak dalam pergaulan dan bermedia sosial;
  • Pengenalan bentuk-bentuk kekerasan fisik maupun psikis (bullying), pelecehan seksual, korban Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA), dan kebiasaan
  • Pengenalan pencegahan dan penanganan terhadap tindakan kekerasan fisik maupun psikis (bullying), pelecehan seksual, Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif (NAPZA), dan merokok.
  • Tautan panduan nilai-nilai madrasah, klik LINK

4. Budaya dan kebiasaan kehidupan di madrasah:

  • Pembiasaan Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), pengenalan makanan dan minuman halal di lingkungan madrasah;
  • Pembentukan sikap disiplin dan tanggungjawab;
  • Pengembangan mental maju, bermutu, dan mendunia;
  • Pengenalan literasi digital dan finansial.
  • Tautan panduan budaya dan kebiasaan kehidupan di madrasah, klik LINK

Tujuan Matsama 2024 untuk Madrasah

Adapun tujuan dari pelaksanaan kegiatan Matsama 2024 adalah sebagai berikut:

1. Mengenalkan lingkungan belajar kepada siswa baru untuk mengenali keadaan diri dan sosialnya agar memiliki kesiapan mental dan mudah menyesuaikan diri dalam mengikuti proses pembelajaran.

2. Menumbuhkan kebanggaan kepada siswa baru terhadap madrasah, memahami nilai-
nilai kekhasan madrasah, mencintai madrasah, dan menjaga nama baik madrasah.

3. Mengenalkan sembilan nilai moderasi beragama, menumbuhkan budaya dan jiwa inklusif, ramah, anti kekerasan fisik maupun psikis (bullying), dan menghargai harkat dan martabat kemanusiaan.

4. Mengenalkan Pembiasaan Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), makanan dan minuman halal di lingkungan madrasah, menumbuhkan sikap disiplin, dan tanggungjawab serta mental mandiri berprestasi.

 

08 Juli 2024

Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI (Madrasah Ibtidaiyah)

 

Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI (Madrasah Ibtidaiyah)


Kurikulum merdeka adalah kurikulum pembelajaran intrakurikuler yang beragam yang mengacu pada pendekatan bakat dan minat di mana konten akan lebih optimal agar peserta didik memiliki cukup waktu untuk mendalami konsep dan menguatkan kompetensi. Kurikulum Merdeka pada satuan pendidikan sebagai opsi tambahan dalam rangka melakukan pemulihan pembelajaran dalam kondisi pandemi COVID-19 yang menyebabkan banyaknya kendala dalam proses pembelajaran di satuan Pendidikan yang memberikan dampak yang cukup signifikan Kurikulum 2013 yang digunakan pada masa sebelum pandemi menjadi satu satunya kurikulum yang digunakan satuan pendidikan dalam pembelajaran, selama pandemi Covid-19 Kurikulum 2013 disederhanakan menjadi kurikulum darurat yang memberikan kemudahan bagi satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran jadi lebih mudah dengan substansi materi yang esensial Kurikulum Merdeka menjadi angin segar bagi satuan pendidikan dalam upaya perbaikan dan pemulihan pembelajaran selama pandemi Covid-19 Struktur Kurikulum Merdeka Jenjang MI Struktur Kurikulum Merdeka pada jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) Tahun 2024/2025 secara umum terbagi menjadi 2 (dua), yaitu pembelajaran instrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek untuk penguatan karakter profil pelajar pancasila. Namun dalam implementasinya di madrasah pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek dapat dilaksanakan sebagai satu kesatuan, bahkan memungkinkan diselenggarakan lintas mata pelajaran pada Madrasah Ibtidaiyah (MI). Secara umum Struktur kurikulum Pembelajaran Intrakurikuler MI dibagi menjadi 3 (tiga) fase Fase A untuk kelas I dan kelas II; Fase B untuk kelas III dan kelas IV; dan Fase C untuk kelas V dan kelas VI. Madrasah dapat mengorganisasikan muatan pembelajaran intrakurikuler dan pembelajaran berbasis proyek secara terpadu atau simultan. Dalam kaitan ini madrasah dapat menggunakan atau memilih pendekatan mata pelajaran atau tematik secara bebas sesuai kebutuhan pembelajaran siswa yang diprogramkan. Bentuk pembelajaran dapat dilakukan secara kolaboratif beberapa mata pelajaran dalam mendukung satu tema yang di dalamnya dikelola melalui pembelajaran berbasis proyek, sehingga capaian intrakurikuler dapat diwujudkan sekaligus penguatan karakter Pelajar Pancasila.

Mata pelajaran Bahasa Inggris merupakan mata pelajaran pilihan yang dapat diselenggarakan berdasarkan kesiapan satuan pendidikan. Pemerintah melakukan fasilitasi penyelenggaraan mata pelajaran Bahasa Inggris, misalnya terkait peningkatan kompetensi dan penyediaan pendidik. Satuan pendidikan yang belum siap memberikan mata pelajaran Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran pilihan dapat mengintegrasikan muatan Bahasa Inggris ke dalam mata pelajaran lain dan/atau ekstrakurikuler dengan melibatkan masyarakat, komite madrasah, relawan, dan/atau bimbingan orang tua. Satuan pendidikan penyelenggara pendidikan inklusif di MI menyediakan layanan program kebutuhan khusus sesuai dengan kondisi peserta didik berdasarkan hasil assesmen.

Sumber :

KMA No. 347 Tahun 2022 Pedoman Implementasi Kurikulum Merdeka pada Madrasah

Untuk lebih jelasnya bisa membuka: https://www.hanapibani.com/2022/07/struktur-kurikulum-merdeka-jenjang-mi.html


 

PEMBUATAN VIDEO PEMBELAJARAN